Prospek Ekonomi Indonesia 2025-2026: Stimulus Triliunan dan Peluang Investasi Menarik!
Ekonomi Indonesia menunjukkan sinyal optimisme yang kuat, dengan pemerintah siap menggelontorkan serangkaian kebijakan fiskal strategis untuk menopang pertumbuhan. Dari stimulus triliunan Rupiah hingga insentif properti dan potensi penurunan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), langkah-langkah ini diprediksi akan menciptakan
Akselerasi Ekonomi Menuju Kuartal Akhir 2025: Rupiah Menguat?
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, pada Selasa (14/10) mengumumkan revisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Purbaya kini memperkirakan pertumbuhan mencapai +5,67% YoY pada Kuartal IV 2025, angka ini lebih tinggi dari proyeksi sebelumnya di level +5,5%. Percepatan ini, menurut beliau, akan didorong oleh
Keterangan lengkap dari Purbaya dapat Anda baca di laporan Reuters.
Suntikan Dana Segar: Stimulus Konsumen Natal & Tahun Baru
Pemerintah tidak tinggal diam dalam upaya menggenjot daya beli masyarakat. Pada akhir September 2025, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, kepada Financial Times mengungkapkan rencana stimulus senilai 2 miliar AS (setara sekitar Rp33 triliun). Stimulus ini khusus dirancang untuk
Langkah ini bukan yang pertama. Sebelumnya, pada pertengahan September 2025, pemerintah juga telah mengumumkan stimulus senilai Rp16,2 triliun, menegaskan komitmen mereka untuk menjaga
Gebrakan Kebijakan Fiskal 2026: Menopang Sektor Krusial
Menatap tahun 2026, pemerintah telah menyiapkan beberapa skema insentif fiskal yang bertujuan menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan di sektor-sektor kunci:
PPN DTP Properti Diperpanjang: Angin Segar untuk Investor & Konsumen
- Pemerintah akan memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) properti 100% hingga tahun 2027.
- Kebijakan ini bertujuan menjaga
daya beli kelas menengah dan mendukung sektor properti, yang dikenal memiliki efek pengganda ekonomi yang besar. - Dalam skema ini, pemerintah menanggung sepenuhnya PPN atas pembelian rumah baru siap huni dengan harga jual maksimum Rp2 miliar.
- Untuk properti dengan harga antara Rp2 miliar hingga Rp5 miliar, pembebasan PPN hanya berlaku untuk Rp2 miliar pertama dari harga jual.
Stabilitas Industri Rokok: Cukai Tetap di Tengah Pemulihan
- Pemerintah memutuskan untuk
tidak menaikkan cukai dan harga jual eceran (HJE) rokok pada tahun 2026. - Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga dan mengurangi beban industri di tengah proses pemulihan ekonomi, sebagaimana diutarakan Menkeu Purbaya dalam laporan Kontan.
Wacana Penurunan PPN 2026: Sinyal Optimisme Ekonomi
Sebuah kabar yang berpotensi memberikan dampak signifikan bagi konsumen dan bisnis: Menteri Keuangan Purbaya juga membuka peluang untuk menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tahun 2026. Saat ini, PPN efektif untuk barang dan jasa umum berada di level 11%.
Meskipun wacana ini belum final, Purbaya menegaskan bahwa penurunan tarif PPN sangat memungkinkan dilakukan jika kondisi ekonomi dan penerimaan negara berada dalam keadaan yang baik. Hal ini sejalan dengan proyeksi Menkeu sebelumnya yang memperkirakan ekonomi Indonesia akan semakin terakselerasi pada tahun depan, dengan pertumbuhan bisa mencapai +6% YoY pada paruh kedua tahun 2026.
Prospek Investor: Memanfaatkan Momentum Kebijakan
Dengan serangkaian kebijakan fiskal yang pro-pertumbuhan, mulai dari stimulus konsumsi, insentif properti yang diperpanjang, hingga potensi penurunan PPN, Indonesia jelas mengirimkan
Para pelaku pasar dan investor perlu mencermati perkembangan kebijakan ini untuk memaksimalkan peluang dan menyusun strategi investasi yang tepat di tengah