Berita Korporasi

Katalis Positif BKSL: Sentul City Targetkan Penjualan Lahan Rp2,05 Triliun ke Genting Properti Tuntas Akhir 2025

Sentul City, dengan kode saham BKSL, menarik perhatian investor pasca klarifikasi terbaru mengenai penjualan aset lahan strategisnya. Perseroan memproyeksikan penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) atas lahan seluas 152 hektare kepada PT Genting Properti Abadi akan terealisasi pada akhir tahun 2025. Transaksi ini memiliki nilai fantastis sebesar Rp2,05 triliun, menjanjikan dampak signifikan terhadap kinerja BKSL di masa mendatang.

Detail Transaksi Strategis BKSL

Dalam pengumumannya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), sebagaimana tertera dalam dokumen klarifikasi perseroan, Sentul City menjelaskan bahwa lahan 152 hektare tersebut akan diakuisisi oleh PT Genting Properti Abadi. Penjualan ini melibatkan dua entitas: anak usaha BKSL, PT Aftanesia Raya, serta pihak ketiga PT Primatama Cahaya Sentosa. Penting untuk dicatat bahwa PT Primatama Cahaya Sentosa bukan merupakan entitas terafiliasi dengan BKSL.

Progres dan Linimasa Akuisisi Lahan

Rencana akuisisi lahan ini pertama kali diumumkan oleh Genting pada Juli 2024. Saat itu, Genting menyatakan niatnya untuk membeli tanah dari PT Aftanesia Raya dan PT Primatama Cahaya Sentosa. Meskipun pengumuman awal telah mencuat, Sentul City kini memberikan kepastian lebih lanjut terkait linimasa, dengan target penandatanganan AJB pada akhir 2025. Ini mengindikasikan bahwa proses negosiasi dan administrasi masih terus berjalan, namun dengan proyeksi penyelesaian yang jelas.

Potensi Keuntungan Signifikan: Perbandingan Nilai Buku vs. Nilai Transaksi

Salah satu aspek paling menonjol dari transaksi ini adalah disparitas signifikan antara nilai buku dan nilai transaksi. Berdasarkan klarifikasi BKSL pada Juli 2024, nilai buku dari total lahan 152 hektare tersebut per 1Q24 hanya sebesar Rp11,4 miliar. Dengan nilai transaksi mencapai Rp2,05 triliun, Sentul City berpotensi mencatatkan keuntungan yang masif dari penjualan aset ini. Perbandingan ini menegaskan betapa strategisnya aset lahan yang dimiliki BKSL.

Meskipun demikian, baik Genting maupun BKSL belum merinci pembagian nilai transaksi yang akan diterima oleh PT Aftanesia Raya dan PT Primatama Cahaya Sentosa. Investor perlu memantau informasi lebih lanjut untuk memahami porsi keuntungan yang akan masuk ke kas Sentul City.

Implikasi Strategis bagi BKSL

Transaksi penjualan lahan ini berpotensi menjadi katalis positif bagi Sentul City. Dana segar senilai triliunan rupiah yang akan diterima perseroan dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan strategis, antara lain:

  • Pengurangan Utang: Memperbaiki struktur permodalan dan mengurangi beban bunga perusahaan.
  • Pengembangan Proyek Lain: Mendanai ekspansi atau pengembangan proyek-proyek properti lain yang prospektif di masa depan.
  • Modal Kerja: Memperkuat likuiditas operasional perusahaan untuk mendukung kegiatan bisnis inti.

Pencapaian transaksi ini dengan keuntungan substansial juga dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap kemampuan manajemen BKSL dalam mengoptimalkan nilai aset serta mengelola portofolio propertinya secara efektif.

Kesimpulan: Prospek BKSL di Tengah Penjualan Aset Raksasa

Dengan proyeksi penandatanganan AJB pada akhir 2025, BKSL berada di ambang realisasi transaksi properti yang akan mendatangkan keuntungan signifikan. Investor disarankan untuk terus mencermati perkembangan lanjutan dari Sentul City, termasuk detail pembagian hasil penjualan dan pemanfaatan dana. Kejelasan mengenai alokasi dana hasil penjualan serta dampak pada laporan keuangan BKSL akan menjadi faktor krusial dalam menilai prospek saham ini ke depan. Potensi perbaikan fundamental pasca-transaksi dapat menjadikan BKSL sebagai pilihan menarik di sektor properti Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *