OJK Tegur Bukalapak Terkait Sisa Dana IPO $BUKA Sebesar 9,8 Triliun
Dalam kabar terbaru yang menggugah dunia investasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan peringatan tegas kepada Bukalapak terkait realisasi dana hasil Initial Public Offering (IPO) yang tersisa. Tercatat, hingga saat ini, dana sebesar 9,8 triliun rupiah masih belum sepenuhnya digunakan, dengan sebagian besar ditempatkan dalam instrumen surat utang dan deposito.
Status Penggunaan Dana IPO BUKA
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menegaskan bahwa Bukalapak memiliki komitmen untuk menyelesaikan penggunaan seluruh dana IPO ini selambat-lambatnya pada 31 Desember 2025. Mungkin Anda bertanya-tanya, apa yang sebenarnya menyebabkan penundaan ini?
Seperti yang dikemukakan oleh Inarno, perusahaan telah mengajukan rencana perubahan penggunaan dana dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 23 Desember 2021. Dalam rencana tersebut, pemegang saham sepakat bahwa 33% dari dana akan digunakan untuk modal kerja Bukalapak sendiri, 34% untuk modal kerja anak perusahaan, dan 33% untuk pertumbuhan usaha Bukalapak dan entitas anak.
Konsistensi dan Komitmen BUKA
Di tengah tantangan ini, Bukalapak tentu harus menunjukkan konsistensi dan komitmen terhadap pemegang saham dan publik. Jika Anda termasuk orang yang peduli dengan perkembangan perusahaan ini, pertanyaan yang muncul adalah, “Bagaimana Bukalapak berencana untuk menggunakan sisa dana tersebut secara efektif?” Apakah mereka memiliki strategi jangka panjang yang kuat untuk memaksimalkan potensi dana tersebut?
Penting untuk dicatat, penggunaannya bukan hanya tentang komitmen waktu tetapi juga tentang dampak yang bisa mereka ciptakan terhadap pertumbuhan ekonomi dan inovasi dalam ekosistem digital Indonesia. Keterbukaan informasi dan penggunaan dana yang bijak dapat meningkatkan kepercayaan investor dan menciptakan citra positif bagi perusahaan.
Untuk lebih dalam mengenai perkembangan dan informasi terkini terkait Bukalapak, silakan kunjungi halaman resmi BUKA.
Dengan perhatian dari OJK, kita berharap Bukalapak dapat segera mewujudkan rencana penggunaan dana IPO ini, sehingga dapat berkontribusi lebih banyak pada ekonomi digital di Indonesia. Mari kita tunggu aksi selanjutnya dari Bukalapak, apakah mereka dapat memenuhi harapan ini? Hanya waktu yang akan menjawab.