Kabar Pasar

Kerja Sama Pemerintah Indonesia dan Investor Qatar untuk Program 1 Juta Rumah Terjangkau

Pemerintah Indonesia baru saja menandatangani nota kesepahaman dengan investor asal Qatar, Qilaa International Group, pada Rabu (8/1). Kerja sama ini bertujuan untuk membangun 1 juta rumah terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah di perkotaan. Ini merupakan bagian dari program pembangunan 3 juta rumah per tahun pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Komitmen dan Prioritas Proyek

Dalam kerja sama ini, pemerintah akan menyediakan lahan untuk pembangunan apartemen, dengan prioritas di wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Di sisi lain, Qilaa International Group akan bertindak sebagai kontraktor dan membiayai proyek tersebut. Meskipun demikian, belum ada informasi lebih lanjut mengenai nilai dan durasi kerja sama ini.

Partisipasi Negara Lain dalam Program Perumahan

Selain Qatar, Ketua Satgas Perumahan yang juga merupakan adik Presiden Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan bahwa Uni Emirat Arab juga berencana untuk bekerja sama dalam membangun 1 juta rumah terjangkau pada Desember 2024.

Diskusi Mengenai Kebijakan Tapera

Pengumuman ini datang hanya sehari setelah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyatakan bahwa dirinya sedang berdiskusi dengan Presiden Prabowo dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk mengubah iuran Tapera dari bersifat wajib menjadi sukarela. Salah satu alasan perubahan ini adalah peraturan existing yang mewajibkan seluruh pekerja dengan penghasilan di atas upah minimum untuk menyetor iuran sebesar 3% dari penghasilan per bulan yang dimulai pada 20 Mei 2027.

Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya?

Meskipun demikian, masih belum jelas apakah pernyataan Maruarar ini mengindikasikan adanya revisi aturan Tapera di masa depan. Maruarar juga menekankan bahwa pemerintah masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan masyarakat terhadap peraturan Tapera yang ada saat ini.

Dampak Pendanaan oleh Investor Terhadap Program Perumahan

Pendanaan oleh investor dari luar negeri, seperti Qatar, dapat menjadi pendorong bagi program perumahan pemerintah, sehingga mengurangi ketergantungan pada dana dari Tapera. Meningkatnya kepastian implementasi program ini memiliki potensi untuk memberikan dampak positif bagi sektor-sektor pendukung, seperti semen (SMGR, INTP), keramik (ARNA, CAKK), serta peralatan rumah (ACES, MDIY, TOTO).

Penutup

Di sisi lain, tidak adanya kewajiban untuk menyetor iuran Tapera dapat mengurangi tekanan pada discretionary income masyarakat, yang berpotensi berdampak positif bagi daya beli secara umum. Dengan berbagai langkah yang diambil, kita bisa berharap bahwa program perumahan ini akan memberikan manfaat yang signifikan, baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah maupun pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *