BBTN Dirumorkan Sepakati Nilai Akuisisi Bank Syariah Rp1,7 T
Kontan melaporkan bahwa Bank Tabungan Negara (BBTN) telah mencapai kesepakatan mengenai nilai akuisisi sebesar 1,7 triliun rupiah dengan calon bank syariah yang akan diakuisisi. Ini bertujuan untuk menjadi cangkang dari spin-off unit usaha syariah (UUS) perusahaan, BTN Syariah. Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan laporan Kontan pada awal Agustus 2024 yang tercatat di 1,3 triliun rupiah. Hingga kini, BBTN belum mengumumkan secara resmi nama bank yang akan diakuisisi.
Direktur Utama BBTN, Nixon Napitupulu, berharap dapat menyelesaikan akuisisi ini selambat-lambatnya pada awal 2025, dengan target spin-off dapat terlaksana pada Juni atau Juli 2025. Nixon menjelaskan bahwa berdasarkan POJK, BTN Syariah sudah harus melakukan spin-off pada November 2025.
BBTN sendiri berencana untuk menyampaikan laporan keuangan 9M24 yang ditelaah secara terbatas oleh akuntan publik, sejalan dengan rencana perseroan yang akan melakukan aksi korporasi pada 2024–2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima permohonan rencana akuisisi yang akan dilakukan BBTN. Meski demikian, Dian menyebut bahwa memang terdapat 2 UUS yang diwajibkan untuk melakukan spin-off sesuai dengan POJK No. 12/2023. Regulasi tersebut mewajibkan setiap UUS yang memiliki aset setidaknya sebesar 50 triliun rupiah atau 50% dari total aset induknya untuk melakukan spin-off.
Selain BBTN, UUS milik Bank CIMB Niaga (BNGA) juga diwajibkan untuk melakukan spin-off. Investor Daily melaporkan bahwa UUS BNGA sedang mematangkan proses spin-off, dengan target rampung pada 1Q26.
Seperti yang pernah kami tulis sebelumnya pada Stockbit Commentary, meskipun nama bank syariah yang hendak diakuisisi BBTN belum diungkapkan, kami memperkirakan bahwa bank tersebut adalah PT Bank Victoria Syariah, entitas yang dimiliki 80,2% oleh Victoria Investama (VICO) dan 19,8% oleh Bank Victoria International (BVIC). Jika terwujud, nilai akuisisi sebesar 1,7 triliun rupiah tersebut mengimplikasikan valuasi PBV 1,6x atau P/E 174x, berdasarkan kinerja PT Bank Victoria Syariah pada FY23.
Berkaca dari beberapa akuisisi mayor bank swasta publik dalam beberapa tahun terakhir, BNLI diakusisi oleh Bangkok Bank dengan valuasi 1,63x PBV pada 2020 dan BDMN diakuisisi oleh MUFG dengan valuasi 2,0x PBV pada 2017–2019. Sementara itu, Bank OCBC NISP (NISP) baru-baru ini mengakuisisi bank swasta private Bank Commonwealth dengan valuasi PBV 0,54x.
Dengan kabar ini, kita semua tentu penasaran bagaimana langkah BBTN ke depan dan dampaknya terhadap peta perbankan syariah di tanah air. Apakah langkah akuisisi ini bisa membawa manfaat bagi nasabah dan memperkuat posisi BTN di sektor perbankan syariah? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya!